Tawuran Maut Bikin Pelajar SMK Depok Dijerat Pasal Pembunuhan

Jakarta

Tawuran maut antarpelajar terjadi di Jalan Raya Cipayung, Depok. Pelaku yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu dijerat dengan pasal pembunuhan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Rabu (7/2/2024), pukul 17.30 WIB. Tawuran itu melibatkan dua kelompok pelajar dari dua SMK.

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan korban adalah pelajar SMK berinisial CSP (15). Polisi menyebutkan korban juga terlibat dalam tawuran karena terpancing ajakan di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pelaku sudah ditangkap, berinisial MZB (16), ditangkap di Sukmajaya, Depok,” kata Made dalam keterangannya, Senin (20/2).

Made menjelaskan, awalnya MZB dan teman-temannya mendapatkan ajakan tawuran di medsos. Merasa terpancing, MZB dan teman-temannya kemudian menuju lokasi Jalan Raya Cipayung, Depok.

“Sambil membawa celurit yang disembunyikan di bagian paha dan betis ketika dalam perjalanan menuju ke lokasi mampir ke Kampung Serab untuk menemui temannya, H. Selanjutnya terlapor bersama-sama menuju ke TKP,” tuturnya.

Setiba di TKP, terlihat dari kejauhan kelompok korban siap melakukan tawuran. Dua kelompok itu akhirnya berduel dengan senjata tajam.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga ‘Saat 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Tewasnya ABG Berhelm di Magelang’:

Cek Video di 20 Detik(.)com

Terima kasih telah membaca artikel

Tawuran Maut Bikin Pelajar SMK Depok Dijerat Pasal Pembunuhan