Tangkap Pengedar Sabu di Jambi, Polisi Sita Alat Isap dan Pistol Rakitan

Jambi – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba di Jambi setelah melakukan pengintaian berhari-hari. Polisi mengamankan sejumlah alat isap sabu dan pistol rakitan.

“Penangkapan tersangka ini setelah diintai berhari-hari, awalnya sempat ada perlawanan tetapi tetap berhasil diamankan. Penangkapan ini juga merupakan hasil dari pengembangan terhadap seorang tersangka bernama Melati yang mengakunya membeli barang narkoba itu dari tersangka ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Putu Gede Arta, kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Pengedar narkoba bernama Khoirul alias Do’ok, ditangkap polisi di rumahnya di Desa Rantau Gedang Kabupaten Batanghari Jambi pada Sabtu (13/3). Saat ditangkap, selain melawan, pihak keluarga tersangka sempat tak terima dan mencoba menghalangi-halangi hingga akhirnya polisi memberikan penjelasan.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana, polisi menemukan sejumlah alat isap sabu dan senjata api serta beberapa peluru aktif. Pengakuan tersangka, senpi itu adalah senpi rakitan yang terkadang digunakan olehnya.

“Ketika digeledah kita hanya didapatkan sejumlah alat isap saja. Namun kita juga temukan senpi yang lengkap dengan 6 pelurunya,” ujar Dewa Putu.

Polisi akan melakukan pendalaman lagi terkait kasus itu. Polisi juga akan mencari jaringan narkoba tersangka, lantaran polisi mencurigai jika tersangka memiliki jaringan narkoba.

(lir/lir)

Terima kasih telah membaca artikel

Tangkap Pengedar Sabu di Jambi, Polisi Sita Alat Isap dan Pistol Rakitan