Shopee Affiliates Program

Tanggapan PT PJS Soal MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktikum SMK

Jakarta

Direktur PT Panca Jaya Setia (PJS) dan Direktur CV Rama Teknik memberikan klarifikasi terkait dengan laporan dugaan korupsi yang akan dilakukan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) terkait pengadaan atau penyediaan alat praktikum SMK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua perusahaan itu merasa apa yang menjadi laporan MAKI tidak sesuai fakta.

Kuasa hukum Direktur PT Panca Jaya Setia (PJS) dan Direktur CV Rama Teknik, Fenfen Efendi, menjelaskan terkait pemberitaan tersebut. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Bahwa atas pemberitaan jumlah produksi dari tahun 2018-2020 jumlah 3000 unit adalah tidak sesuai karena faktanya kontrak dengan Kemendikbud dari tahun 2018-2020 jumlah produksi 578 unit, dengan rincian sebagai berikut:

a. Pada tahun 2018 belum ada pemesanan, e-katalog LKPP Baru diterbitkan

1. Surat Perjanjian 25884/D5.4/KU/2019, jumlah 62, tahun 2019, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
2. Surat Perjanjian 15122/D5.4/KU/2019, jumlah 64, tahun 2019, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
3. Surat Perjanjian 26726/D5.4/KU/2019, jumlah 32, tahun 2019, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
4. Surat Perjanjian 26125/D5.4/KU/2019, jumlah 3, tahun 2019, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
5. Surat Perjanjian 13549/D5.4/KU/2019, jumlah 59, tahun 2019, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)

b. Pada tahun 2019 kontrak dengan Kemendikbud 220 unit rincian sebagai berikut:

*Harga per unit berdasarkan hasil negosiasi dengan Kemendikbud adalah Rp 16.250.000/unit.

c. Pada tahun 2020 kontrak dengan Kemendikbud sebanyak 358 unit rincian sebagai berikut:

1. Surat Perjanjian 11906/D2.5/KU/2020, jumlah 299, tahun 2020, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
2. Surat Perjanjian 13517/D2.5/KU/2020, jumlah 11, tahun 2020, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
3. Surat Perjanjian 11907/D2.5/KU/2020, jumlah 2, tahun 2020, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
4. Surat Perjanjian 14240/D2.5/KU/2020, jumlah 2, tahun 2020, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)
5. Surat Perjanjian 11908/D2.5/KU/2020, jumlah 32, tahun 2020, jenis car starting dan charging system triner (generator circuit)

*Harga per unit berdasarkan hasil negosiasi dengan Kemendikbud adalah Rp 16.250.000/unit.

1. Bahwa atas pembuatan/perakitan Merk luar Yesa-4514 yang dilakukan di Indonesia telah mendapatkan lisensi dan diawasi langsung oleh YES 01 Korea dengan diperkuat legalitas letter for the coorporation, yang menyatakan bahwa car starting and charging system trainer Yesa-4514 has been discontinued tanggal 18 September 2018 yang memberikan izin kepada PT PJS sebagai exclusive distributor untuk melakukan produksi local dengan jaminan standart dan lisensi dari YES 01 Korea sehingga pembuatan/perakitan YESA-4514 dilakukan di Indonesia dan diperkuat oleh Notarial Certificate Registered No. 2016-5849. The agreement will be valid and last for 2 years from issued date of 22 November 2016 (period on Nov, 22, 2016-on Nov, 21, 2018). Selanjutnya dilakukan perpanjangan kontrak notarial certificate registered No. 2019-352. The agreement will be valid and last for 2 years from issued date of 24 January 2019 (periode on Nov, 2019-on 24 Nov, 2021).

2. Bahwa atas tuduhan terjadi mark up harga sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan sejumlah Rp 20.000.000 adalah sama sekali tidak benar, karena faktanya harga tayang e-Katalog adalah sebesar Rp 16.736.879 yang harga tersebut sudah termasuk PPN dan PPH, sedangkan kontrak dengan Kemendikbud Rp 16.250.000.

3. Bahwa atas pemberitaan HPP Rp 5.000.000 fakta sebenarnya HPP Rp 12.250.000 berdasarkan PO dan penawaran suplayer PT Panca Jaya Setia.

4. Bahwa atas tuduhan penggunaan barang lokal dalam perakitan unit YESA-4514, faktanya bahwa produk YESA-4514 yang di suplay dari PT Panca Jaya Setia ke Kemendikbud, penggunaan barang lokal hanya, 20% (seperti Accu, kerangka, tenaga kerja) selebihnya menggunakan component import.

5. CV RT beralamat di Kompleks perkantoran Dinas Kebersihan Tangerang Selatan, Kampus Universitas Pamulang, Jalan Witana Harja No 27 lab 51 H, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, banten, 154117. Tidak memproduksi YESA-4515 tetapi memang CV RT selaku produsen yang bermitra PT Panca Jaya dalam hal memproduksi peralatan praktek sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan tipe lain yang bermerk lokal (Rakindo) sedangkan, tipe YESA-4514 di produksi oleh CV Surya Makmur Kencana (surya motor).

Demikian hak jawab kami sampaikan atas pemberitaan yang telah dimuat.

(yld/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Tanggapan PT PJS Soal MAKI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Praktikum SMK