
Tak Ada Cuti Isra Mi’raj, Wagub DKI Larang ASN Liburan ke Luar Kota

Jakarta –
Pemerintah resmi menghapus cuti bersama Isra Mi’raj, yang semestinya jatuh pada 12 Maret 2021. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI tepat masuk kerja dan tidak berlibur ke luar kota.
“Dan kita mengantisipasi libur tanggal 11-12 dan Alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda cuti bersama… Kami minta aparat ASN khususnya di Pemprov tetap masuk,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/3/2021).
Politikus Gerindra ini meyakini langkah yang diambil pemerintah saat ini sudah tepat, khususnya dalam mengendalikan penyebaran virus COVID-19. Karena itu, dia mewanti-wanti agar ASN tak pergi ke luar kota.
“Tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat tanggal 12,” tegasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menentukan libur nasional dan cuti bersama yang dapat diikuti masyarakat. Kini, pemerintah hanya menetapkan dua hari sebagai cuti bersama dari awalnya tujuh hari.
Salah satu yang hilang dari daftar cuti bersama sebelumnya yaitu cuti bersama dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang semestinya jatuh pada 12 Maret 2021 ini.
Adapun, pengurangan cuti bersama disebabkan kurva peningkatan COVID-19 yang belum landai. Padahal, angka kasus COVID-19 cenderung meningkat dan angka mobilitas tinggi selama libur panjang.
“Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat. Sekali lagi ditegaskan, cuti bersama 2021 dipotong 5 hari dari 7 hari,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy pada Senin (1/3).
(aik/aik)
Tak Ada Cuti Isra Mi’raj, Wagub DKI Larang ASN Liburan ke Luar Kota
