Zakat Mal: Pengertian, Contoh, Waktu, dan Bedanya dari Zakat Fitrah

Jakarta

Zakat mal dan zakat fitrah sama-sama mempunyai hukum wajib. Lalu, apa yang membedakannya?

Pertama-tama, menurut buku “10 Perbedaan Antara Zakar Maal dan Zakat Fithr” oleh Isnan Ansory, Lc, MA, pengertian dari zakat mal adalah kewajiban yang didasarkan oleh syariat dan berkaitan dengan harta.

Hukum dari zakat mal menurut para ulama telah dijelaskan secara lugas dalam Al-Quran dan diperkuat dengan sunnah serta ijma seluruh muslim.

Kewajiban menunaikan zakat mal ini disebutkan juga dalam firman Allah WT di QS. Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku”.

Kemudian, untuk zakat mal, objek yang digunakan dalam berzakat adalah harta yang dimiliki oleh muzakki (orang yang berkewajiban menunaikan zakat).

Ada beberapa jenis harta yang dapat dimanfaatkan sebagai zakat mal, seperti hewan ternak, emas dan perak, barang dagangan, barang temuan (rikaz), barang tambang, dan hasil pertanian.

Terkait dengan hewan ternak sendiri, contoh zakat mal yang dapat dikeluarkan adalah sapi, kambing, maupun unta.

Kemudian, untuk hukum dari zakat mal ini seluruh ulama sepakat bahwa hukumnya adalah wajib karena merupakan bagian dari salah satu rukun Islam.

Lalu bagaimana dengan waktu mengeluarkan zakat mal? Kapankah waktu yang paling tepat?

Dalam zakat mal dikenal haul dan waqtul hashad. Haul yang dimaksudkan adalah batas waktu satu tahun sekali sejak jumlah zakatnya telah mencapai nisab (batas minimal harta yang wajib kena zakat).

Haul berlaku untuk jenis zakat berupa binatang ternak, emas-perak, dan barang-barang dagangan, sedangkan waqtul ashad berlaku untuk zakat pertanian yang berarti dikeluarkan saat masa panen.

Untuk zakat mal, berlaku hukum qadha di mana mayoritas ulama sepakat bahwa jika batas pembayaran zakatnya telah lewat, maka pembayaran tersebut tidak dapat ditunda-tunda lagi dan bahkan jika muzakki telah meninggal, maka ahli waris wajib mengqadha kewajiban tersebut melalui harta yang ditinggalkan.

Persyaratan dari orang yang wajib membayar zakat mal adalah baligh, berakal, memahami kewajiban zakat, muslim, merdeka, dan mempunyai harta yang telah memenuhi syarat wajib dikeluarkannya zakat.

Penerima zakat mal yang disepakati oleh para ulama ada delapan golongan. Kedelapan golongan ini disebutkan dalam firman Allah SWT di QS. At-Taubah ayat 60:

الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Kemudian, apa bedanya zakat mal dengan zakat fitrah? Jika dirangkum, ada beberapa perbedaan mendasar dari keduanya:

1. Zakat mal diwajibkan karena kepemilikan harta yang sudah mencapai nisab, sedangkan zakat fitrah dikeluarkan berkaitan dengan Idul Fitri.

2. Secara istilah, zakat mal mempunyai beberapa sebutan berdasarkan Al-Quuran dan sunnah, yaitu zakat, shadaqah, al haqq, nafaqah, dan al afwu.

3. Objek zakat untuk zakat mal adalah berupa harta, sementara zakat fitrah berupa jiwa. Artinya, jika seseorang tidak mempunyai harta, maka penunaian zakat fitrah dibebankan pada walinya.

4. Berdasarkan jenisnya, zakat mal dapat berupa produk peternakan, pertanian, emas dan perak, barang dagangan, dan rikaz atau barang temuan, serta barang tambang. Sebaliknya, untuk zakat fitrah, secara khusus hanya berupa makanan pokok.

5. Waktu menunaikan zakat mal sendiri, seperti disebutkan sebelumnya adalah di saat haul dan waqtul ashad.

Sementara, untuk zakat fitrah, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Namun, pada intinya zakat fitrah dibayarkan di momen menjelang Idul Fitri.

Itulah inti dari zakat mal dalam hal pengertian, contoh, waktu pelaksanaan, serta apa bedanya dari zakat fitrah. Catat ya, sahabat Hikmah!

(lus/lus)

Terima kasih telah membaca artikel

Zakat Mal: Pengertian, Contoh, Waktu, dan Bedanya dari Zakat Fitrah