AFPI Pastikan Pembiayaan Fintech Lending Untuk Layanan Pendidikan Resmi
– Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan pembiayaan dari fintech lending untuk layanan pendidikan resmi diakui sebagai entitas bisnis yang memiliki dasar hukum dan juga berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Oleh karena itu, keberadaan payung hukum yang mengatur fintech lending memastikan keamanan dalam operasionalnya sehingga menjadi solusi layanan keuangan untuk pendidikan.Baca juga: OJK Minta Pinjol Perketat Pemberian Pinjaman, Agar Kasus Mahasiswa I…