Peretas Nintendo Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara
Jakarta, – Ryan Hernandez, peretas yang mengaku bersalah mencuri informasi tentang Nintendo Switch sebelum dirilis, telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Selain hukuman penjara, ia juga diminta untuk membayar ganti rugi senilai $259.323 atau sekitar Rp1,6 miliar.Kasus ini bergulir ketika Hernandez Bersama rekanya berhasil menipu karyawan Nintendo pada 2016, dan mengasak informasi penting dari perusahan konsol game raksasa Jepang tersebut.Pada tahun 2017 FBI menangani kasus pereta…