Vaksin saat Puasa Tak Bikin Batal, Tapi Tak Dianjurkan Jika Ada 2 Kondisi Ini
Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut vaksinasi COVID-19 tidak akan membatalkan puasa. Namun, ada beberapa hal yang bisa membuat seseorang gagal untuk vaksin saat puasa.Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, ada dua hal yang bisa membuat seseorang batal atau ditunda untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19."Nanti akan dilakukan skrining pada sasaran vaksinasi. Kalau nanti dilihat memang, misalnya terlalu lemas mungkin karena puasa atau tekanan da…