Pengacara Ditangkap Bawa Senpi-Sabu Saat Kecelakaan di Jakpus
Jakarta - Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap polisi karena membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun serta sejumlah narkoba. Penangkapan ini dilakukan usai S mengalami kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat."Penangkapan terjadi usai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro dilansir Antara, Minggu (27/4/2025).Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4) dan pada w…