
Survei IPO: 61 Persen Responden Tak Setuju Jabatan Presiden 3 Periode

Jakarta –
Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyampaikan hasil survei wacana penambahan jabatan Presiden 3 periode. Hasilnya 61 persen responden tidak setuju, 39 persen setuju.
Survei itu dilakukan dengan wawancara melalui sambungan telepon kepada responden pada periode 15-22 Februari 2022, dengan merujuk data populasi sebanyak 196.420 yang dimiliki IPO sejak periode survei di tahun 2019 s.d 2021. Dari total populasi tersebut terdapat 7.200 responden yang memungkinkan untuk menjadi responden hingga terambil secara acak sejumlah 1.220 responden yang dijadikan informan dalam penelitian periode ini.
Survei ini memiliki margin of error 2.90 persen dengan tingkat akurasi data 95 persen. Setting pengambilan sample menggunakan teknik multistage random sampling (MRS) atau pengambilan sampel bertingkat.
Direktur Eksekutif Indoneia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan responden ditanyai pertanyaan berbunyi, ‘muncul wacana penambahan periode Presiden menjadi 3 periode, yang semula konstitusi hanya diperbolehkan 2 periode. Seberapa setuju Bapak/Ibu dengan wacana tersebut?’. Hasilnya mayoritas responden tidak setuju wacana tersebut.
Berikut hasil survei:
Sangat setuju: 6 persen
Setuju: 33 persen
Sangat tidak setuju: 31 persen
Tidak setuju: 30 persen
Kemudian responden juga ditanyai pertanyaan, ‘Jika wacana penambahan periode Presiden dilakukan, dan Presiden Joko Widodo kembali mengikuti Pemilihan Presiden untuk ketiga kalinya, Apakah Bapak/Ibu akan memilihnya?’. Hasilnya 61 persen responden menjawab tidak akan memilih.
Berikut hasil survei:
Pasti memilih: 8 persen
Memilih: 31 persen
Tidak memilih: 28 persen
Pasti tidak memilih: 33 persen
Dalam survei itu responden juga ditanyai soal rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur, apakah menyetujuinya atau tidak. Hasilnya sebanyak 57 persen tidak setuju dengan isu tersebut.
Berikut hasil survei:
Sangat Setuju: 7 persen
Setuju: 36 persen
Sangat tidak setuju: 4 persen
Tidak setuju: 53 persen
Diketahui, lembaga survei IPO hari ini juga merilis hasil riset terkait kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Jokowi, sebanyak 69 responden menyatakan puas terhadap kinerja Jokowi. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan jangan sampai hasil survei terhadap tingkat kepuasan kinerja presiden menjadi salah satu indikator perpanjangan periode pemerintahan presiden.
“Menurut saya belakangan menjadi penting untuk dikritisi juga adalah ketika hasil survei ini dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Pak Presiden, ini menurut saya menjadi masalah yang lain, karena untuk memperpanjang masa jabatan presiden baik itu periodenya periode 3, maupun tambah tahunnya, tambah 2 tahun,1 tahun atau berapapun itu berarti harus merubah undang-undang dasar,” kata Hidayat dalam diskusi yang disiarkan di YouTube MNC Trijaya FM, Sabtu (26/2/2022).
“Dan mengubah undang undang dasar itu tidak bisa pakai survei, merubah UUD ketentuannya sangat rijit diatur di Pasal 37 (Pasal 37 UUD) ayat 1, 2, 3, 4,” imbuhnya.
(yld/idh)
Survei IPO: 61 Persen Responden Tak Setuju Jabatan Presiden 3 Periode
