Shopee Affiliates Program

Suami Pelosi Dihukum Penjara karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Jakarta

Suami Ketua DPR AS Nancy Pelosi telah dijatuhi hukuman lima hari penjara dan diperintahkan untuk membayar 6.800 dolar AS (sekitar Rp.100 juta) pada hari Selasa (23/08) setelah dia mengaku bersalah menyebabkan cedera dengan mengemudi dalam keadaan mabuk di California.

Namun, Paul Pelosi tidak perlu mendekam di penjara setelah Hakim Pengadilan Tinggi Napa County Joseph Solga memberinya pengurangan dua hari untuk perilaku baik, dan dia juga telah menjalani tahanan dua hari setelah penangkapannya. Pria berusia 82 tahun itu juga telah diperintahkan untuk melakukan delapan jam program kerja pelayanan masyarakat sebagai pengganti satu hari yang tersisa.

Sebagai bagian dari masa percobaannya, Paul Pelosi selama tiga bulan harus menghadiri kelas mengemudi bagi mereka yang pernah dihukum karena mengemudi dalam keadaan mabuk, dan memasang perangkat “ignition interlock” di mana pengemudi harus memberikan sampel nafas sebelum mesin mobil dinyalakan.


Paul Pelosi ditangkap pada 28 Mei setelah mobil Porsche Carrera miliknya bertabrakan dengan sebuah Jeep di jalan raya di California. Pengemudi lain melaporkan nyeri lengan, bahu dan leher, tetapi tidak mengalami luka parah.

Tes DUI (mengemudi dalam keadaan terpengaruh zat yang memabukkan) menunjukkan kandungan alkohol dalam darahnya setinggi 0,082% – sedikit di atas batas yang diizinkan secara hukum. Petugas Patroli Jalan Raya California melaporkan bahwa Pelosi dalam keadaan “tidak stabil, ucapannya tidak jelas, dan dia mencium bau minuman beralkohol yang kuat.”

Saat kecelakaan itu terjadi, Nancy Pelosi, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat sejak 2019, berada di Rhode Island. yf/hp (AP, Reuters)

(ita/ita)

Terima kasih telah membaca artikel

Suami Pelosi Dihukum Penjara karena Mengemudi dalam Keadaan Mabuk