Sosialisasi Ferienjob, Sihol Situngkir Disebut Raup Untung Rp 48 Juta Dalam

Jakarta

Bareskrim Polri telah memeriksa tersangka Sihol Situngkir dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus mengirim mahasiswa ke Jerman melalui program ferienjob. Sihol disebut menerima keuntungan sebesar Rp 48 juta saat sosialisasi program tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, kita mendapatkan sebuah keterangan dimana yang bersangkutan secara materiil menerima keuntungan sekitar 48 juta, itu dikatakan adalah honor ataupun sebagai narasumber,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/4/2024).

Selain keuntungan berupa sejumlah uang dengan nilai puluhan juta rupiah, polisi juga menjelaskan Sihol mendapat keuntungan lain yakni nilai tambah sebagai dosen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Disamping itu,secara imaterial yang bersangkutan mendapatkan nilai plus sebagai dosen yaitu dalam istilahnya kum (nilai yamg dicapai dalam pembinaan karier kepangkatan) dosen, sehingga nilainya yang bersangkutan naik,” terang Djuhandani.

Seperti diketahui, tersangka Sihol Situngkir datang memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini. Sihol datang sejak siang dan langsung mengikuti proses pemeriksaan.


ADVERTISEMENT

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (3/4/2024), Sihol tiba pukul 10.41 WIB. Dia datang mengenakan jas hitam dengan kemeja putih dan dasi merah.

Sihol juga tampak mengenakan masker berwarna putih. Kedatangan Sihol turut didampingi tiga orang laki-laki yang merupakan kuasa hukumnya.

Kedatangan Sihol juga turut membawa bukti-bukti yang akan diserahkan kepada penyidik. Bukti-bukti ini dibawa menggunakan sebuah tas yang digenggam oleh kuasa hukum Sihol, Sandi Situngkir.

“Kami membawa bukti tentu saja materi yang disampaikan oleh Prof (Sihol) ketika dalam pertemuan itu yang kemudian peraturan perundang-undangan kemudian kampus-kampus mana saja yang berhasil melakukan itu dan tidak ada komplain,” kata Sandi kepada wartawan di lobby gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/4/2024).

Sementara Sihol sendiri menyatakan menghormati panggilan pihak kepolisian. “Saya menghormati panggilan ini ya. Saya selaku ASN (Apartur Sipil Negara) tentunya kita menghormati apapun temuan itu,” ucap Sihol.

(aik/aik)

Terima kasih telah membaca artikel

Sosialisasi Ferienjob, Sihol Situngkir Disebut Raup Untung Rp 48 Juta Dalam