Shopee Affiliates Program

Soroti Aturan PNBP KKP, Anggota Komisi IV DPR: Jangan Persulit Nelayan

Jakarta

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Diketahui, PP ini menuai penolakan karena dianggap mencekik nelayan dan pelaku perikanan.

Untuk diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan resmi memiliki aturan-aturan baru mengenai pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bidang kelautan dan perikanan dengan adanya PP No.85 Tahun 2021. Adapun PP No 85 ini merupakan penyempurnaan atau penyederhanaan dari PP 75 tahun 2015, salah satunya dalam hal tarif.

Dengan adanya aturan ini, jenis dan tarif hanya dikategorikan berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam. Selain itu, penyederhanaan tarif juga diserahkan kepada KKP sepenuhnya, tak lagi pad Kementerian Perdagangan yang sebelumnya menentukan kebijakan tarif, seperti harga patokan ikan.

Kendati demikian, aturan baru ini menuai penolakan karena dinilai menyulitkan nelayan. Untuk itu, Daniel meminta agar kebijakan ini dibatalkan.

“Intinya sikap saya kalau KKP tidak bisa membantu nelayan, minimal jangan malah mempersulit,” kata Daniel dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Daniel, selama ini KKP masih belum membuat perikanan di Indonesia menjadi maju. Akan tetapi, hanya bisa membuat aturan menaikkan tarif PNBP di tengah masa sulit.

“Jangan bisanya hanya memberatkan pajak kepada rakyat di tengah dunia perikanan babak belur dan banyak yang bangkrut selama lima tahun ini. Sektor lain seperti pajak mobil, pariwisata, maupun investasi mendapat subsidi dan relaksasi dari pemerintah, ini nelayan malah dibebani dengan kenaikan PNBP 200-500 persen,” tegasnya.

“Ini sama saja pangan rakyat mau dipajakin tinggi, nanti rakyat kita tidak bisa lagi makan ikan. Penolakan dari nelayan dan pelaku perikanan sudah keras dari berbagai daerah, mereka akan mogok melaut, saya minta pemerintah sungguh-sungguh mendengarkan kesulitan mereka dan membatalkan rencana kenaikan ini,” harapnya.

(mul/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Soroti Aturan PNBP KKP, Anggota Komisi IV DPR: Jangan Persulit Nelayan