Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi

Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status tanggap darurat bencana Gunung Merapi. Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan yang kedua kalinya.

“Perpanjangan kedua tanggap darurat bencana merapi ini mulai tanggal 1 Januari 2021 hingga 31 Januari 2021,” kata Bupati Sleman Sri Purnomo dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sleman No 94.98/Kep.KDH/A/2020 tentang Perpanjangan Kedua Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.

Sri Purnomo menjelaskan perpanjangan masa tanggap darurat ini karena melihat aktivitas Gunung Merapi masih tinggi. Sedangkan status Gunung Merapi hingga saat ini masih Siaga (Level III).

“Berdasarkan pengamatan BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi, Kebencanaan Geologi) aktivitas Merapi masih tinggi. Jarak radius bahaya karena lontaran material vulkanik dan erupsi eksplosif juga masih 5 km, itu pertimbangannya (perpanjangan tanggap darurat),” jelasnya.

Menurutnya, saat ini terdapat 240 jiwa pengungsi akibat peningkatan status Gunung Merapi. Para pengungsi tersebut kini berada di Balai Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.

“Itu yang harus diutamakan dan dipenuhi kebutuhan dasarnya,” sebutnya.

Ia pun menegaskan jika sejauh ini anggaran untuk penanganan pengungsi masih cukup. “Dengan status tanggap darurat ini kita bisa mengakses dana tidak terduga dan jumlahnya cukup untuk penanganan bencana Merapi ini,” pungkasnya.

(sip/sip)

Terima kasih telah membaca artikel

Sleman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi