Shopee Affiliates Program

Sinetron Zahra Disetop Sementara, Komisi I: Penyiaran Wajib Perhatikan Anak

Jakarta

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid sepakat dengan langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara sinetron Suara Hati Istri: Zahra. Menurut Meutya, lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat dari teman-teman KPI untuk segera menegur stasiun televisi hingga menghentikan sinetron ini. Sangat memprihatinkan stasiun televisi memberikan tontonan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Siaran (P3SPS) KPI,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/6/2021).

Menurut Meutya Hafid, KPI juga perlu menegur rumah produksi yang telah memproduksi dan meng-casting pemeran utama masih tergolong anak-anak tersebut.

“Pasal 14 ayat (2) P3SPS telah menyebut lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksinya. Dalam sinetron ini jelas-jelas menampilkan seorang anak yang masih berusia 15 tahun bersama laki-laki yang sudah berusia 39 tahun, yang berarti mendukung pernikahan di bawah umur, poligami, dan pedofilia, sangat melecehkan perempuan dan tidak patut ditonton masyarakat Indonesia,” jelas Meutya Hafid.

Meutya Hafid juga meminta stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas acara-acaranya. “Di tengah dunia digital saat ini, begitu banyak tayangan di platform Over-the-Top (OTT), stasiun televisi harusnya bisa bersaing dan memberikan tayangan yang berkualitas. Banyak keluhan dari masyarakat yang masuk ke saya terkait sejumlah acara di televisi yang ceritanya tidak masuk akal dan tidak pantas ditonton masyarakat apalagi anak-anak. Mari bersama-sama kita memberikan pencerdasan kepada masyarakat,” tambah Meutya.

Sinetron Suara Hati Istri: Zahra sebelumnya ramai diperbincangkan publik karena salah satu artisnya, Lea Ciarachel, yang berperan sebagai istri ketiga, masih berusia 15 tahun. Kini sinetron Suara Hati Istri: Zahra dihentikan sementara penayangannya.

“Iya berhenti untuk beberapa hari. Mereka (Indosiar) melakukan evaluasi sekaligus mempersiapkan produksi yang nuansanya berbeda dari apa yang sudah ditayangkan oleh Indosiar,” ujar Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo ketika dihubungi detikcom, Sabtu (5/6).

(rfs/rfs)

Terima kasih telah membaca artikel

Sinetron Zahra Disetop Sementara, Komisi I: Penyiaran Wajib Perhatikan Anak