
Sikap 9 Fraksi soal Usul MUI Jabatan Presiden Cuma Sekali

Jakarta –
Ada usulan dari internal Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masa jabatan presiden terbatas satu periode saja namun durasinya 7 hingga 8 tahun. Wacana ini memunculkan beragam reaksi, termasuk penolakan-penolakan dari para parpol.
Usulan ini muncul dari Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF. Pihaknya mengusulkan ide ini di Munas MUI 2020. Munas MUI akan digelar pada 25-28 November 2020 nanti, membahas bidang sosial, budaya, ibadah, ekonomi syariah, sampai politik.
“Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali,” ujar Hasanuddin saat dihubungi, Senin (19/9/2020).
Ide ini tentu berbeda dengan sekarang, yakni presiden bisa maksimal menjabat dua periode dengan durasi 5 tahun per periodenya. Namun kabar terbaru, Sekjen MUI menyatakan wacana itu tidak akan dibahas dalam Munas 2020.
Meski begitu, wancana telanjur menggelinding. Berikut adalah reaksi sembilan parpol atas wacana itu:
1. Memuji
Partai NasDem
Partai NasDem menjadi satu-satunya parpol yang memuji wacana presiden satu periode selama 7-8 tahun itu. Menurut NasDem, masyarakat tak perlu alergi dengan ide dari ormas keagamaan itu. Meski begitu, bukan berarti NasDem serta-merta setuju.
“Ide ini bagus sekali, tapi proses juga harus kita lakukan secara lebih matang. Apa kemudian yang menjadi keputusan kemudian itu diambil secara bersama-sama tidak hanya oleh political society tapi juga civil society, itu akan mematangkan demokrasi kita,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya kepada wartawan, Senin (19/10).
Willy Aditya Foto: Ari Saputra
|
Sikap 9 Fraksi soal Usul MUI Jabatan Presiden Cuma Sekali
