Sidang Praperadilan HRS, Kuasa Hukum Sebut Acara Maulid Disetujui Walkot

Lihat video lengkapnya di situs 20 detik com

Tim kuasa hukum mengatakan acara pernikahan anak Habib Rizieq digelar terbatas dengan hanya 17 undangan dan telah disetujui pihak KUA Tanah Abang. Selain itu, menurut mereka, acara maulid juga telah diketahui dan disetujui pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Terima kasih telah membaca artikel

Sidang Praperadilan HRS, Kuasa Hukum Sebut Acara Maulid Disetujui Walkot