Sidang Pembacaan Eksepsi, Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Hadir Virtual

Depok –
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan mengikuti sidang pembacaan eksepsi atas dakwaan menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta. Syahganda menghadiri sidang secara virtual.
Pantauan detikcom, Senin (4/1/2021), sidang pembacaan eksepsi dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jln. Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.
“Agenda sidang kali ini kesempatan tim pengacara mengajukan nota keberatan,” kata hakim ketua.
Syahganda dalam kesempatan kali ini hadir secara virtual. Jaksa penuntut umum juga hadir secara virtual.
Sementara itu, tim kuasa hukum Syahganda hadir secara langsung, antara lain Abdullah Alkatiri, Syamsir Jalil, dan Erman Umar.
Syahganda Nainggolan Hadiri Sidang Pembacaan Eksepsi Secara Virtual di PN Depok Foto: Arun/detikcom
|
Simak selengkapnya dakwaan terhadap Syahganda di halaman berikutnya.