Shopee Affiliates Program

Sidang Molor, MK Belum Kunjung Bacakan Putusan Perppu Ciptaker

Jakarta

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan putusan judicial review Perppu Ciptaker molor dari jadwal seharusnya. Perppu yang kini telah jadi UU itu digugat oleh sejumlah elemen buruh dan masyarakat.

Berdasarkan jadwal yang dilansir MK, Senin (2/9/2023), sidang putusan itu akan dibacakan tepat pukul 13.00 WIB. Tapi hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai. Jubir MK Fajar Laksono juga belum memberikan keterangan kenapa sidang bisa molor.

Ada banyak gugatan terhadap UU Cipta Kerja yang akan dibacakan putusannya pada hari ini. Semuanya adalah pengujian formil. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang memang digugat banyak pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada lima perkara yang akan dibacakan putusannya oleh para wakil Tuhan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, hari ini. Lima putusan itu adalah untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023, nomor 41/PUU-XXI/2023, nomor 46/PUU-XXI/2023, nomor 50/PUU-XXI/2023, dan nomor 54/PUU-XXI/2023.

Semua jadwal diagendakan untuk pukul 13.00 WIB siang nanti. Tempatnya di Gedung MKRI 1 Lantai 2.

(asp/dnu)

Terima kasih telah membaca artikel

Sidang Molor, MK Belum Kunjung Bacakan Putusan Perppu Ciptaker