Setneg Tepis Isu Jokowi Usul Tunda Pemilu

Jakarta –
Di tengah kontroversi isu penundaan pemilu, ada kabar kalau itu merupakan lobi penguasa. Namun, kabar itu ditepis langsung oleh Sekretariat Negara (Setneg).
Untuk diketahui, usulan penundaan pemilu itu awalnya dilontarkan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Cak Imin sapaan akrabnya itu mengatakan usulan itu berawal dari aspirasi pengusaha yang menginginkan pemilu ditunda.
“Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu tahun 2024 ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang, dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” kata Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR ini.
Setelah itu,entah kebetulan atau tidak usulan Cak Imin diikuti oleh dua ketua umum partai politik lain, yakni Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Pernyataannya terkait isu perpanjangan masa jabatan terjadi dalam dialognya dengan sejumlah petani sawit di Riau.
“Ini berkat kepemimpinan Bapak Presiden. Ini tentu kita sebagai parpol tentu kita akan dengarkan aspirasi tersebut dan sekali lagi akan kami komunikasikan bahwa keberhasilan ini dirasakan oleh masyarakat dan masyarakat beraspirasi,” kata Airlangga merespons aspirasi petani yang meminta perpanjangan masa jabatan Jokowi di di Kampung Libo Jaya, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (24/2) lalu.
Kemudian satu ketum partai lain yakni Zulkifli Hasan, ketua umum PAN. ulkifli menyatakan setuju dengan usulan penundaan pemilu. Alasan yang disampaikan Zulkifli Hasan mirip seperti narasi Bahlil dan Cak Imin, yaitu masalah ekonomi.
“Yang pertama, alasannya itu pandemi yang belum berakhir tentu memerlukan perhatian kesungguhan keseriusan untuk menangani. Yang kedua, yang kita ikuti, perekonomian yang belum baik, pertumbuhan kita rata-rata masih 3-3,5 persen. Situasi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, usaha-usaha yang belum kembali secara utuh,” kata Zulkifli Hasan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Soal cerita adanya lobi penguasa, simak di halaman berikut