
Sepupu Chef Fiky Harap Pelaku Pembunuhan Dapat Hukuman Setimpal

Jakarta –
Sepupu korban pembunuhan chef Fiky Firlana (23), Bowo, mengaku sangat terpukul dengan kepergian sepupunya. Dia meminta kepada pihak berwajib agar memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
“Kalau bisa ya hukuman mati, apa yang udah sepupu saya rasakan biar dia merasakan juga. Gimana rasanya enak banget nyawa orang diambil,” ujar Bowo di TPU Chober Ululjami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Bowo merasa geram atas perbuatan para tersangka. Dia sampai mengumpat para tersangka.
“Yang pasti kesel banget, kalau bisa saya ikut nembak, saya ikut nembak juga,” ungkap Bowo.
“Mudah-mudahan untuk ke depannya hukumannya setimpal lah,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkapkan, pembunuhan Chef Fiky Firlana (23) di TPU Koer, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, adalah sebuah pembunuhan berencana. Ketiga tersangka adalah seorang dalang dan dua orang eksekutornya terancam hukuman mati atas pembunuhan tersebut.
Ketiga tersangka adalah wanita bernama Lelih Mawali (39) yang merupakan dalang pembunuhan dan dua eksekutor, laki-laki dengan inisial MYL dan DR. Polisi mengatakan pembunuhan diotaki tersangka Lelih.
“Iya bersama-sama karena merencanakan itu kan dia bersama-sama, jadi si Saudari LM pada saat dia mengajak dua orang ini dia merembuk, mengatur itu namanya perencanaan,” kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, (14/2/2022).
Saat ini, Lelih serta dua eksekutor, DR dan MYL, ditahan polisi. Mereka disangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat 4 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman di antaranya Pasal 340 ini adalah pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun, kemudian Pasal 338 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun, kemudian Pasal 365 ayat 4 ini dipidana paling lama 20 tahun penjara,” sambung Zulpan.
(ain/mea)
Sepupu Chef Fiky Harap Pelaku Pembunuhan Dapat Hukuman Setimpal
