
Sengketa Lapangan Bola, Pemkab Sukabumi Pasang Plang Peringatan

Sukabumi –
Pemkab Sukabumi terseret sengketa lapangan bola Badak Putih. Sejumlah pihak yang mengaku telah secara sah dan prosedural membeli lahan tersebut dari pemiliknya bernama Asep Sumbada. Perkara perdata sudah bergulir ke meja hijau.
Pantauan detikcom, di area lapangan tersebut terpasang sebuah plang berisi tulisan ‘Tanah Ini Milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi’ berikut larangan membangun di atas tanah tersebut. Masyarakat menyebut posisi plang itu baru dipasang setelah adanya perkara atas lapangan tersebut.
“Itu baru beberapa bulan (dipasang) termasuk ada spanduk dari Karang Taruna juga baru beberapa bulan dipasang. Ya setelah ramai adanya gugatan,” kata warga, inisial RK, di lokasi kepada detikcom, Sabtu (5/6/2021).
Meski tidak dilibatkan dalam urusan mempertahankan lapangan bola oleh Pemkab Sukabumi, RK yang merupakan warga asli setempat mengaku akan tetap ikut mempertahankan posisi lapangan tersebut.
“Kalau di warga simpang siur, ada klaim milik pribadi kemudian klaim (milik) Pemkab Sukabumi. Masyarakat inginnya jangan ada kisruh di masyarakat, keinginan warga tetap jadi lapangan bola karena sejak saya belum lahir sudah ada,” ujarnya.
Warga juga menyebut di area lapangan bola yang bersengketa sudah ada bangunan yang berdiri, bahkan beberapa bagian di tanah lapang bola sudah terjadi praktik jual beli.
“Sudah ada beberapa lahan yang dijual, termasuk saudara saya juga ada. Yang menjualnya, oknum warga juga, mereka orangnya Asep Sumbada yang mengklaim pemilik lahan. Kalau soal plang (Pemkab) ini masih baru, dipasang plang itu pengakuan milik pemkab baru-baru sekarang aja semenjak Sumbada muncul (pengakuan) pemilik tanah. Kenapa baru sekarang setelah ada perkara,” tuturnya.
Sengketa Lapangan Bola, Pemkab Sukabumi Pasang Plang Peringatan
