Sempat Positif, Bakal Calon Wakil Bupati Dompu NTB Kini Negatif Corona

Dompu

Bakal Calon Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat IR (34) yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19, kini sudah negatif berdasarkan hasil swab. Hasil swab yang menyatakan IR negatif Corona keluar pada Sabtu kemarin.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Rumah Sakit Mataram, Ika Rizky Veryani dengan nomor 955/05/2020 hasil pemeriksaan RT-PCR (Swab) tertanggal 05-09-2020 negatif,” ungkap Tim Hukum Bapaslon dari IR, Kisman Pangeran, dalam keterangannya, Minggu (6/9/2020).

IR menjalani uji swab mandiri karena calon wakil perempuan itu merasa tidak yakin dengan konfirmasi positif terhadap dirinya. Kisman mengatakan setelah dilakukan swab ulang, hasil yang keluar negatif.

“Ika Rizky Veryani datang ke rumah sakit umum Dompu untuk diambil sampel oleh tim yang pernah mengambil sampel tahap pertama dan hasil sampel tersebut dibawa ke rumah sakit Mataram (Unram) untuk dilakukan uji swab kedua, alhamdulillah hasilnya sekitar pukul 18.00 Wita dinyatakan negatif,” jelas Kisman.

Kisman pun meminta kepada Tim Gugus COVID-19 Dompu atau Dinas Kesehatan yang sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut surat penetapan isolasi mandiri terhadap Ika Riski Feryani. Menurutnya ada kejanggalan terhadap pemeriksaan sebelumnya yang menyatakan bahwa Ika Riski positif COVID-19.

“Setahu kami, sebelum melakukan swab test mestinya harus dilakukan rapid test dulu. Tapi nyatanya, malah langsung dilakukan swab test. Padahal, beberapa kali rapid test yang dilakukan oleh Ika Riski Feryani secara mandiri hasilnya non-reaktif,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Dompu, Jufri membenarkan kalau IR sudah negatif. Namun kata dia, IR harus tetap menjalani isolasi mandiri.

“Meski hasilnya negatif, itu tidak dapat menggugurkan hasil positif yang pertama. Dia tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 10 hari sesuai protokol COVID,” ungkap Jufri, secara terpisah.

Karena harus mematuhi protokol, Jufri mengatakan pihaknya mengembalikan ke KPU jika akhirnya IR datang bersama pasangan calonnya mendaftar Pilkada 2020.

“Nanti terserah KPU, jika benar bisa dibuktikan dengan hasil negatifnya silakan saja. Yang jelas kami harus sesuai protokol COVID,” tegasnya.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan keputusan baru yang memuat definisi-definisi baru dalam penanganan pandemi COVID-19. Definisi kesembuhan itu dimuat dalam Bab V mengenai Manajemen Klinis dalam Keputusan Menkes Terawan tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 yang ditandatangani Terawan pada Selasa (13/7). Berikut ini definisi terbaru sembuh COVID-19:

Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat dilakukan pemantauan atau oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan).

Pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus COVID-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan DPJP.

(idn/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Sempat Positif, Bakal Calon Wakil Bupati Dompu NTB Kini Negatif Corona