Selundupkan Sabu Dalam Roti Seorang Pria Diamankan Petugas Lapas Jambi

Jakarta

Seorang Pria asal Jambi diamankan Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Merangin, Jambi lantaran selundupkan sabu yang disembunyikan di dalam roti. Roti berisikan sabu itu rencana akan dikirimkan kesalah satu tahanan bernama Sutarjo di dalam lapas.

“Iya angota kami gagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu. Modusnya ini dengan cara menyelundupkan sabu ini ke dalam roti Bakpao,” kata Kalapas Kelas II B Merangin Jambi, Erwan Prasitiyo, Kamis (14/1/2021).

Penyelundupan sabu di dalam roti ini dilakukan oleh pria bernama Elon Priyono. Penyelundupan itu berhasil diketahui pada pukul 14.45 WIB, saat pria itu akan melakukan kunjungan kepada tahanan di dalam lapas.

Sabu seberat 4 gram atau sebanyak 2 paket kecil itu di sembunyikan di dalam roti dengan dalih ingin mengirimkan paket makanan ketahanan. Hanya saja petugas lapas berhasil mendeteksi keberadaan sabu itu hingga dapat diamankan.

“Jadi ketahuannya ada penyelundupan sabu ini karena saat pria itu mau berkunjung menemui temannya tentu petugas kita melakukan penggeledahan terlebih dahulu sebagaimana SOPnya. Lalu, petugas kita ada mencurigakan dari paket makanan roti Bakpao ini hingga diperiksa ternyata ada paket sabu yang sudah dipesan oleh tahanan di dalam,” ujar Erwan.

Dari dugaan sementara petugas lapas, pengiriman sabu ini dilakukan pria itu lantaran telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tahanan di dalam. Pihak Lapas pun kini juga telah menelusuri atas keterlibatan pria bernama Elon itu untuk selanjutnya dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa dan dikembangkan oleh polisi.

“Sekarang untuk tindakan selanjutnya pria itu sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Merangin untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Erwan.

(dwia/dwia)

Terima kasih telah membaca artikel

Selundupkan Sabu Dalam Roti Seorang Pria Diamankan Petugas Lapas Jambi