Shopee Affiliates Program

Sekretariat Ahmadiyah Depok Disegel, Kemenag Ingatkan soal SKB 3 Menteri

Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait penyegelan yang dilakukan Satpol PP Depok terhadap Sekretariat Ahmadiyah, di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Kemenag meminta agar semua pihak patuhi SKB 3 Menteri yang ada.

“SKB tiga menteri (Menteri agama, Jaksa Agung dan Mendagri) adalah titik moderat yang mengakomodir kepentingan semua pihak dan masih relevan untuk dijadikan instrumen mengatasi masalah Ahmadiyah. Syaratnya semua pihak harus patuh pada SKB tersebut. SKB mengatur apa yang harus dilakukan oleh Jamaah Ahmadiyah, masyarakat dan juga pemerintah,” kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, saat dihubungi, Minggu (24/10/2021).

Kamaruddin menyebut, sesuai SKB tersebut, Ahmadiyah harus berhenti menyebarkan tafsir menyimpang dari pokok ajaran agama Islam. Namun di sisi lain, kata dia, masyarakat dan semua pihak juga tidak boleh menghakimi kelompok Ahmadiyah.

“Ahmadiyah harus menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok ajaran agama Islam seperti mengakui Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi. Masyarakat harus tetap menjaga kerukunan dan tidak boleh bertindak sendiri atau main hakim sendiri jika menemukan aktivitas yang menyimpang tapi melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga meminta Pemerintah Daerah justru memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap SKB 3 menteri tersebut. Dia menyebut ini demi ketertiban, keamanan, dan kerukunan hidup beragama di Indonesia.

“Pemerintah dan pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SKB tersebut agar ketertiban dan keamanan dapat terjaga dengan baik. Jika semua pihak mengikuti SKB ini insyaAllah kerukunan akan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Sekretariat Ahmadiyah Depok Disegel, Kemenag Ingatkan soal SKB 3 Menteri