
Sebelum Panggil Habib Rizieq, Polda Jabar Akan Periksa 2 Anggota FPI

Bandung –
Polda Jabar akan memeriksa Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam waktu dekat ini. Namun, pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menunggu hasil pemeriksaan dua anggota FPI yang menjadi penyelenggara acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Kegiatan itu menjadi sorotan, lantaran berkerumunnya massa di tengah pandemi Corona. Polisi pun tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di acara tersebut.
“Ada dari yang kita harapkan dari pihak FPI kebetulan ada dua (orang) yang seharusnya dimintai keterangannya, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Sabtu (21/11).
Ia mengungkapkan dari dua orang tersebut akan digali keterangan apakah pesantren yang berada Bogor tersebut dimiliki Habib Rizieq atau bukan. Termasuk dengan peran Habib Rizieq dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tersebut.
“Di sini banyak yang menyampaikan lokasi tersebut dimiliki Habib Rizieq, ada juga yang mengatakan Habib Rizieq hanya diundang,” tutur Erdi
Namun, menurut Erdi, dua anggota FPI itu tak datang dalam undangan klarifikasi yang digelar pada Jumat (21/11). “Sampai sekarang belum ada berita (alasan tidak datang), tapi yang jelas surat undangan klarifikasi sudah diterima,” katanya.
Walau demikian, lanjut dia, polisi bakal melakukan pemanggilan klarifikasi dua anggota FPI itu pada 24 November 2020. “Nanti rencana pemanggilan berikutnya, yang ditujukan kepada bapak ustaz Asep Agus Sofyan, kemudian bapak Habib Muhsin Alatas dan bapak RW, begitu juga dengan ibu bupati mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah sembuh,” ucap Erdi.
Sebelum Panggil Habib Rizieq, Polda Jabar Akan Periksa 2 Anggota FPI
