SBMPTN ITB Terima 1.474 Orang, Catat Waktu dan Syarat Daftar Ulangnya

Bandung

Sebanyak 1.474 orang calon mahasiswa dinyatakan lolos dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 di Institut Teknologi Bandung (ITB). ITB mengeluarkan rincian kegiatan lanjutan bagi calon mahasiswa yang lolos. Apa saja persyaratan lanjutannya?

Direktur Pendidikan ITB Arief Hariyanto menyampaikankegiatan pendaftaran mahasiswa baru ITB melalui SBMPTN 2020 dilakukan secara daring (online). Pelaksanaannya pada 15-24 Agustus 2020 hingga pukul 23.59 WIB.

“Calon mahasiswa dimohon untuk memperhatikan informasi mengenai tata cara Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB secara daring (online). Kegiatan pendaftaran ini wajib diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020 di ITB,” kata Arief sebagaimana dilihat detikcom dalam website resmi ITB, Sabtu (15/8/2020).

Dalam proses pendaftaran mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggahnya dalam bentuk scan format pdf atau jpeg/jpg. File dokumen yang harus dipersiapkan mencakup:

1. Kartu Peserta SBMPTN 2020 Asli

2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara dan Ijazah Asli

“STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA,” ujar Arief.

Sementara itu, untuk ijazah calon mahasiswa wajib mengunggah file ijazah paling lambat 20 Desember 2020.

3. Akta Kelahiran ASLI

“Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut paling lambat tanggal 20 Desember 2020,” kata Arief.

4. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan

Arief mengatakan, yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit, dan bukan Asuransi Kecelakaan.

“ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB. Bagi yang belum memiliki asuransi wajib mengunggah bukti kepemilikan paling lambat 30 September 2020,” kata Arief.

5. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata

Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah Fakultas Matematika dan IPA, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati, Sekolah Farmasi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia), Fakultas Seni Rupa dan Desain

“Surat keterangan bebas buta warna dari dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak dapat digunakan. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB di laman usm.itb.ac.id,” kata Arief.

Kemudian proses seleksi dilanjutkan dengan finalisasi pendaftaran secara daring, sidang terbuka penerimaan mahasiswa dan kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru ITB 2020.

(bbn/bbn)

Terima kasih telah membaca artikel

SBMPTN ITB Terima 1.474 Orang, Catat Waktu dan Syarat Daftar Ulangnya