Satgas TPPU Rp 349 T Klasifikasi 300 Surat PPATK, Mahfud Ungkap Progresnya

Jakarta

Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengusutan dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun masih bekerja. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan satgas TPPU sudah masuk dalam tahap klasifikasi surat yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“TPPU sekarang terus bekerja, kemarin tim baik dari pengarah maupun pelaksana maupun tim pelaksana sudah rapat di kantor PPATK dan sudah sampai pada tahap klasifikasi data atau surat yang dikeluarkan oleh PPATK yaitu 300 surat,” kata Mahfud Md kepada wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Mahfud mengatakan sejumlah surat yang sudah diklasifikasi juga ada yang telah ditindaklanjuti. Dia menuturkan tindak lanjut itu dilakukan ke badan terkait seperti Dirjen Pajak dan KPK.


“Ada yang sekian sudah bisa dianggap selesai, ada yang harus ditindaklanjuti, tindaklanjutnya ada yang langsung ke Bea Cukai ada yang ke Dirjen Pajak dan ada yang ke KPK. Nah itu semua sudah sampai pada tahap klasifikasi seperti itu,” ujarnya.

“Ya setelah itu jalan, namanya proses hukum kan nggak bisa sekejap gitu. Kalau orang tahlilan dua jam selesai ini hukum bisa lama,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas TPPU untuk mengusut dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun telah resmi dibentuk. Hari ini Satgas TPPU menggelar rapat perdana.

“Hari ini, pagi ini, saya dalam waktu 45 menit mengadakan rapat pendahuluan Satgas Komite TPPU untuk kasus dugaan tindak pencucian uang dengan agregat Rp 349 triliun,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Dalam Satgas TPPU, Mahfud diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah. Mahfud mengatakan ada dua pembahasan yang dibahas dalam rapat pendahuluan hari ini.

“Hari ini rapat untuk memastikan, satu, kita punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi ketatapemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi,” jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan seluruh anggota Satgas TPPU hadir dalam rapat perdana hari ini. Tujuh orang di antaranya mengikuti rapat secara daring.

Mahfud memastikan mulai hari ini Satgas TPPU akan bekerja. Dia menyebut tim saat ini telah memilah kasus yang akan diprioritaskan untuk diselesaikan.

“Kami siap kerja dan mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan dan untuk siapa dan bagaimana caranya sehingga semua mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini,” terang Mahfud.

“Minimal nanti dari tenaga ahli akan ada temuan-temuan dan rekomendasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih cepat bagi kasus yang sedang ditangani,” tambahnya.

Adapun tim pengarah terdiri atas tiga anggota, yakni Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dalam Satgas TPPU ini, dihadirkan juga tenaga ahli, di antaranya mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, hingga mantan pimpinan KPK Laode Syarif.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, hingga cukai,” kata Mahfud.

Selain itu, ada juga 12 pakar yang masuk dalam tim TPPU ini. Beberapa nama itu di antaranya ada Faisal Basri.

“Jadi ada 12 tenaga ahli yang akan ikut di dalam menangani dugaan TPPU,” kata Mahfud.

(idn/idn)

Terima kasih telah membaca artikel

Satgas TPPU Rp 349 T Klasifikasi 300 Surat PPATK, Mahfud Ungkap Progresnya