Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Tempat Penimbunan Minyak Goreng

Satgas Pangan Polri menemukan dugaan adanya pelanggaran distribusi hingga penimbunan minyak goreng di 4 wilayah Indonesia. Meski demikian, satgas menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi dan akan segera mendistribusikan hasil minyak goreng yang ditemukan ditimbun.

Terima kasih telah membaca artikel

Satgas Pangan Polri Temukan Dugaan Tempat Penimbunan Minyak Goreng