Satgas Fokus Efektifkan Implementasi UU Cipta Kerja di Lapangan

Jakarta

Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satgas Percepatan dan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Edy Priyono mengatakan saat ini pihaknya tengah menggencarkan implementasi UU Cipta Kerja. Ia mengatakan fokus utama satgas saat ini adalah mencari cara agar UU Cipta Kerja dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

“Nah sekarang ketika Perppu disahkan menjadi UU, kita sekarang beradaptasi lagi. Kita sekarang sedang sangat fokus bagaimana supaya ketentuan dalam UU Cipta Kerja bisa dilaksanakan secara efektif,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Edy menjelaskan saat ini Satgas Percepatan Sosialisasi UUCK mengevaluasi dan memonitor berbagai aturan yang ada di UU Cipta Kerja. Hal ini dilakukan guna mengetahui apakah aturan tersebut sudah berjalan dengan baik atau belum di lapangan.


“Kalau tidak jalan, itu masalahnya di mana. Kita sekarang sudah mulai (ke lapangan) dan pasti langsung, dalam waktu singkat pasti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Terkait perizinan usaha, Edy mengaku kendala tersebut masih tetap ada. Sebab, hal itu berkaitan dengan adanya peraturan daerah (Perda).

“Nah ini ternyata kan tidak semua hal terkait izin usaha ini, menjadi wewenang pusat. Jadi waktu di Bali, kami ketemu Real Estate Indonesia (REI), ternyata selain peraturan pemerintah pusat, ada juga di peraturan di daerah,” terangnya.

Ia menyebut dalam beberapa kasus, terdapat regulasi yang justru memberatkan pengusaha lantaran masih adanya oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Dan ini menjadi tantangan bagi pemerintah, untuk bagaimana hal seperti ini (pungli) kalau bisa dihilangkan, kalau tidak ya diminimalkan,” tegasnya.

Edy menuturkan hal tersebut menjadi tanggung jawab Satgas Percepatan dan Sosialisasi UUCK, yaitu untuk bisa menyatukan langkah yang diambil baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

“Dan kita sadar bahwa tugas kita tidak selesai dengan hanya membuat aturan, maka langkah berikutnya adalah bagaimana pelaksanaan itu supaya berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ia pun berharap seluruh pihak bisa bekerja sama dengan baik bersama pemerintah.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, harus bersama Pemda, komponen masyarakat sipil seperti NGO (Non Government Organization), organisasi profesi, pelaku usaha, masyarakat, pelajar, mahasiswa,” ungkapnya.

“Kita biasakan berdialog tanpa harus memaksakan pendapat. Baik dari pemerintah, maupun masyarakat. Kita harapkan kerjasama semua pihak, karena masalah ke depan itu, akan semakin besar. Kita harus hadapi bersama-sama,” pungkas Edy.

(ncm/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Satgas Fokus Efektifkan Implementasi UU Cipta Kerja di Lapangan