Satgas COVID-19 Lamongan Apresiasi PKL yang Taat PPKM Darurat

Lamongan –
Satgas COVID-19 Lamongan terus melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat. Malam ini, mereka ‘turba’ memantau lapak pedagang kaki lima (PKL).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Lamongan Yuhronur Efendi memuji pedagang yang patuh dengan aturan PPKM Darurat. Yakni tutup pada jam 8 malam.
“Pemantauan ini utamanya dalam rangka menegakkan disiplin pedagang untuk mentaati aturan yang telah ditetapkan pada sektor pangan harus sudah tutup pada pukul 8 malam,” kata Yuhronur yang melakukan pemantauan bersama Dandim 0812 Letkol Infantri Sidik Wiyono, di sentra PKL yang ada di Jalan Andansari Lamongan, Kamis (15/7/2021).
Yuhronur yang akrab disapa Pak Yes mengungkapkan, para pedagang di sentra PKL terlihat sudah memahami aturan PPKM Darurat, seperti yang tertuang dalam Instruksi Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021, terkait jam operasional pertokoan/pedagang yang menjual kebutuhan sehari-hari. Pak Yes juga mengapresiasi itikad para pedagang dalam menerapkan 50 persen kapasitas pengunjung dan mengutamakan take away.
“Saya lihat pedagang di sentra PKL ini sudah paham aturan ya, disiplin aturan PPKM Darurat sehingga ketika kita meninjau jam 8 tadi para pedagang ini sudah siap-siap untuk tutup,” tutur Pak Yes.
Selain menegakkan disiplin aturan PPKM Darurat, Pak Yes juga memberikan bantuan 100 paket beras dan 75 paket sembako ke pedagang di sentra PKL. Bantuan ini sebagai bentuk untuk meringankan beban masyarakat, terutama pedagang kecil.
“Semoga sedikit sembako ini dapat memberikan kemanfaatan untuk para pedagang. Ini adalah bentuk upaya kita bersama dalam meringankan beban masyarakat terutama pedagang kecil, agar bisa bangkit di tengah kondisi seperti ini,” pungkasnya.
(sun/bdh)