Sambo Curhat Lewat Pleidoi: Saya Dituduh Bandar Judi, Selingkuh, dan LGBT

Sambo Curhat Lewat Pleidoi: Saya Dituduh Bandar Judi, Selingkuh, dan LGBT

Jakarta

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo curhat saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya. Ferdy Sambo merasa dirinya difitnah usai terlibat kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Kuat, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua,” ujar Sambo saat membacakan pleidoi di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Sambo menyatakan tudingan kepada dirinya itu tidak benar. Dia mengatakan ada yang menggiring opini seolah-olah Sambo menyeramkan.


“Yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya,” katanya.

Sambo mengaku pernah diperlihatkan oleh pengacaranya di mana di media sosial banyak video viral yang meminta Sambo dihukum mati. Padahal, saat itu perkaranya baru masuk ke persidangan.

“Majelis Hakim Yang Mulia, dalam satu kesempatan di awal persidangan, bahkan Penasihat Hukum pernah menunjukkan sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap diri saya sebagai terdakwa, padahal persidangan pun masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan. Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa,” tutur Sambo.

Sambo mengaku khawatir dengan anaknya atas berita tidak benar di luar sana. Sambo menilai opini di masyarakat terhadapnya sangatlah keji.

“Tidak dapat saya bayangkan bagaimana saya dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami,” kata Sambo dengan suara bergetar.

Meski begitu, Ferdy Sambo mengaku optimistis majelis hakim akan memutuskan putusan yang adil. Putusan hakim, katanya, yang menentukan nasib keluarganya saat ini.

“Harapan akan keadilan itu mengalir pada persidangan yang mulia ini, dan akan bermuara pada kebijaksanaan Majelis Hakim dalam putusannya. Putusan yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak dan keluarga kami,” ucap Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa meyakini Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Yosua bersama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sambo diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(zap/haf)

Terima kasih telah membaca artikel

Sambo Curhat Lewat Pleidoi: Saya Dituduh Bandar Judi, Selingkuh, dan LGBT