Salah Ketik UU Cipta Kerja Usai Diundangkan Jadi Sorotan

Jakarta

UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja resmi diundangkan. Kesalahan pengetikan yang ditemukan dalam UU itu menjadi sorotan.

Ada beberapa salah ketik yang ditemukan dan juga jadi pembahasan di media sosial. Salah satunya di halaman 6 UU Cipta Kerja Pasal 6 yang berbunyi:

Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;
b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha;
c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor; dan
d. penyederhanaan persyaratan investasi.

Tapi, tidak ada Pasal 5 ayat 1 huruf a. Pasal 5 adalah pasal berdiri sendiri tanpa ayat.

Kesalahan pengetikan juga ada di halaman 757, yaitu:

(3) Dalam hal permohonan diproses melalui sistem elektronik dan seluruh persyaratan dalam sistem elektronik telah terpenuhi, sistem elektronik menetapkan Keputusan dan/atau Tindakan sebagai Keputusan atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang.
(4) Apabila dalam batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan, permohonan dianggap dikabulkan secara hukum.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk penetapan Keputusan dan/atau Tindakan yang dianggap dikabulkan secara hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Presiden.

Ayat (5) di atas seharusnya berbunyi:

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk penetapan Keputusan dan/atau Tindakan yang dianggap dikabulkan secara hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dalam Peraturan Presiden.

“Ayat 5 itu harusnya merujuk ayat 4, tapi ditulisnya 3,” kata pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

Kesalahan pengetikan dalam UU Cipta Kerja jadi sorotan juga di Senayan. Para anggota DPR dari berbagai fraksi angkat bicara.

Penuturan mereka dapat disimak di halaman selanjutnya.

Terima kasih telah membaca artikel

Salah Ketik UU Cipta Kerja Usai Diundangkan Jadi Sorotan