
Rumdin Bupati PPU Telan Rp 34 M dan Belum Selesai, Ini Rincian Anggarannya

Jakarta –
Pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, menuai sorotan. Rumah dinas yang menelan biaya sekitar Rp 34 miliar itu hingga sekarang belum selesai.
KPK yang diwakili Kasatgas Korsup Wilayah IV KPK Wahyudi melakukan rapat monitoring dan evaluasi (monev) dengan Bupati PPU beserta jajarannya secara daring pada Kamis (9/9).
Dalam rapat tersebut, Pemkab PPU memaparkan rincian anggaran pembangunan rumah untuk Bupati PPU. KPK meminta Pemkab PPU rutin menginformasikan kepada publik terkait perkembangan pembangunan rumdin, perkantoran, dan fasilitas pendukung.
“KPK berharap pemkab PPU menjalankan prinsip keterbukaan dan transparansi secara rutin memberikan update kepada publik terkait pembangunan rudin, perkantoran terpadu, fasilitas pendukung serta pembangunan kota pesisir terpadu di Kelurahan Sungai Parit dan Nipah-Nipah,” kata Wahyudi seperti dikutip dari cuitan akun Twitter KPK KPK_RI, Jumat (10/9/2021).
Berikut rincian anggarannya:
1. Pembangunan Gedung Utama sebesar Rp 6.118.521.143,40 (miliar).
2. Pembangunan Gedung Pendukung (Garasi, pos penjaga, ruang CCTV, dan ruang ME) sebesar Rp 862.345.977,11 (juta)
3. Pekerjaan Site Development sebesar Rp 22.095.945.665,98 (miliar)
4. Pekerjaan Pemasangan Jaringan Listrik sebesar Rp 1.987.531.433,60 (miliar)
Total anggaran untuk rumdin Bupati PPU menelan biaya Rp 31.064.344.240,09 (miliar). Kemudian, ditambah PPN 10% yaitu Rp 3.106.434.424,01 (miliar).
Total anggaran untuk rumdin Bupati PPU menelan biaya Rp 34.170.778.664,10 (miliar).
Simak progres pembangunan dan alasan pembuatan rumdin Bupati PPU di halaman selanjutnya.
Rumdin Bupati PPU Telan Rp 34 M dan Belum Selesai, Ini Rincian Anggarannya
