Rumah Warga di Surabaya Ditempeli Stiker Jika Tak Lapor Usai Mudik

Surabaya –
Polisi Surabaya melakukan sosialisasi untuk mencegah penyebaran COVID-19. Polisi menempelkan stiker imbauan di rumah warga yang habis mudik, agar melakukan karantina dan tes swab.
Bhabinkamtibmas menyisir rumah-rumah warga dan tempat kos, yang usai mudik namun tidak melapor ke RT/RW. Petugas kemudian menempelkan stiker.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sejak sebelum masa pengetatan arus balik Lebaran pada 17-24 Mei. “Di tingkat mikro untuk warga yang pulang mudik harus mempunyai kesadaran untuk melapor ke RT/RW. Supaya mematuhi aturan wajib swab dan karantina,” kata Hartoyo saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/5/2021).
Hartoyo menambahkan, jika saat penyisiran ditemukan warga habis mudik dan belum melapor ke RT/RW, Bhabinkamtibmas akan menempelkan stiker di rumah warga tersebut. Stiker itu bertuliskan ‘Habis Mudik Belum Karantina, Belum Swab’.
“Apabila tidak (melaporkan diri), maka akan ditempel stiker oleh Bhabinkamtibmas,” imbuh Hartoyo.
Lebih lanjut Hartoyo menyampaikan, kegiatan ini dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Surabaya. Tujuannya, agar warga memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk tidak menimbulkan klaster mudik.
Warga yang usai mudik, oleh Bhabinkamtibmas diarahkan untuk melakukan tes swab di Puskesmas setempat, gratis. Polisi juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan di pasar. Salah satunya di Pasar Kembang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP OKi Ahadian.
“Imbauan protokol kesehatan, itu agenda rutin. Karena di situ tempat interaksi masyarakat,” ungkap Oki.
Sementara Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, RT/RW diminta aktif melapor ke Satgas COVID-19 jika mendapati warga usai mudik.
“Iya, karena bertingkat, RT/RW harus ke kelurahan kemudian lapor ke kita. Iya swab-nya gratis kalau warga Surabaya,” pungkas Irvan.
(sun/bdh)