Shopee Affiliates Program

Roy Suryo Mengaku Sakit, Ajukan Penangguhan Penahanan atau Tahanan Kota

Jakarta

Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA. Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

“Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit,” kata Elza saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan tim pengacara Roy Suryo sore hari tadi. Selain penangguhan penahanan, lanjut Elza, menjadi tahanan kota pun tidak apa-apa.


“Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa,” imbuhnya.

Elza Syarief mengungkap alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar Roy Suryo bisa berobat.

“Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat,” ungkapnya.

Roy Suryo Ditahan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan menahan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan penistaan agama. Roy Suryo ditahan mulai malam ini.

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).

Zulpan menjelaskan penahanan Roy Suryo murni pertimbangan penyidik. Salah satu alasan polisi menahan Roy Suryo karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.

Roy Suryo ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan sejak Jumat (5/8). Roy Suryo terlihat masih menggunakan penyangga di leher saat ditahan polisi.

(mei/bar)

Terima kasih telah membaca artikel

Roy Suryo Mengaku Sakit, Ajukan Penangguhan Penahanan atau Tahanan Kota