Roy Howai Pelaku Mutilasi 4 Orang di Timika Ditangkap!


Jayapura –
Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. Roy Marthen Howai ditangkap hari ini.
“Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa,” kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, seperti dilansir Antara, Sabtu (8/10/2022).
Sebelumnya diberitakan detikcom, kasus mutilasi Papua memasuki babak baru. Pelaku yang memutilasi korban sudah diketahui, yakni 10 orang yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Selain itu, Komnas HAM yang melakukan pengusutan kasus tersebut juga membeberkan sejumlah informasi baru. Simak ulasannya di bawah ini.
Pembunuhan terhadap empat warga sipil terjadi di Mimika, Papua. Selain dibunuh, keempat korban juga dimutilasi oleh para pelaku.
Pihak Komnas HAM menyampaikan laporan terbaru soal kasus mutilasi di Papua tersebut. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan ada dugaan penyiksaan hingga merendahkan martabat manusia pada kasus pembunuhan tersebut.
“Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia,” kata Beka, dikutip detikcom, Rabu (21/9/2022).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan pelaku mutilasi di Papua tersebut berjumlah 10 orang. Enam pelaku adalah anggota TNI, sedangkan empat lainnya adalah warga sipil biasa.
Dari keempat warga sipil itu, satu orang masih buron.
“Enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, Saudara Roy, masih DPO sampai saat ini,” ungkap Beka.
Identitas 1 Pelaku yang Buron: Roy Marthen Howai
Roy Marthen Howai adalah pelaku kasus mutilasi di Mimika, Papua yang masih dicari oleh polisi. Selain itu, Komnas HAM mengatakan jika Roy bukan pelaku utama.
“Jadi banyak pembicaraan yang masyarakat menangkapnya salah satu berbagai keterangan itu macet di Roy Marthen Howai, kok kesannya dia dijadikan pelaku utama. Jadi Roy bukan pelaku utama, dia pelaku saja. Dan penting polisi untuk segera menangkap Roy biar terangnya peristiwa ini semakin lama semakin terang,” jelas Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip detikcom, Rabu (21/9/2022).
(idh/idh)