Shopee Affiliates Program

Remaja Diamankan Polisi Diduga Akan Ikut Demo, KPAI Singgung Peran Orang Tua

Jakarta

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan ikut dalam aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja. KPAI meminta penanganan terhadap para remaja yang diamankan ini dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sebagai Komisioner KPAI, saya mengimbau untuk semua yang ditangkap polisi karena demo ini untuk anak-anak kami meminta penanganannya oleh Kanit PPA, karena itu juga perintah UU, sistem peradilan pidana anak ya, UU Nomor 11 Tahun 20212,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

Menurut Retno, Unit PPA yang mengerti bagaimana penanganan terhadap anak yang terkait dengan hukum. Salah satunya, Retno meminta agar hak agar anak didampingi saat pemeriksaan dipenuhi oleh pihak kepolisian.

“Jadi mestinya tidak boleh diperiksa selain Unit PPA. Nanti PPA paham bagaimana cara menanganinya, salah satunya, si anak harus didampingi oleh orang tua pada saat pemeriksaan. Karena yang mengerti hak-hak anak dan bagaimana menangani anak berhadapan dengan hukum seperti itu hanya Unit PPA,” ujar Retno.

“Jadi kami berharap itu ditegakkan oleh kepolisian. Dan anak-anak boleh didampingi kuasa hukum, karena LBH Jakarta itu bilang ke saya, mereka 24 jam kalau situasi seperti ini siap untuk dipanggil mendampingi anak-anak di sana,” imbuhnya.

Retno menegaskan anak-anak tidak boleh diperlakukan dengan kekerasan pada saat pemeriksaan. Retno pun meminta polisi memenuhi hak pendampingan anak dan membandingkan dengan kasus demonstrasi serupa yang terjadi di tahun 2019 lalu.

“Dan tidak boleh ya ada kekerasan sama anak, tahun lalu kan banyak kekerasan ya. Karena yang meriksa disamain sama orang dewasa. Sebenarnya orang dewasa juga nggak boleh ya dilakukan kekerasan dalam pemeriksaan, apalagi anak-anak. Jadi kami mendorong untuk tidak seperti demo tahun 2019 yang anak juga banyak turun ke jalan, itu supaya pemeriksaannya oleh Unit PPA, dan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, harus didampingi orang tua,” tuturnya.

Sementara itu, terkait banyaknya anak maupun remaja yang mengikuti aksi demonstrasi, Retno menyinggung pentingnya peran orang tua terhadap pengawasan anak saat berada di rumah. Baginya, meski anak punya hak untuk mengemukakan pendapat, perlindungan terhadap anak tetap penting untuk diberikan, apalagi dalam situasi demonstrasi.

“Peran orang tua penting, yang kedua mengungkapkan pendapat itu sebenarnya hak anak, hanya anak kan harus dilindungi dalam hal ini. Itu yang melindungi siapa kalau di lapangan seperti itu kan? Jadi ada nggak komunikasi, bekal apa yang harus dilakukan dan lain-lain, kan belum tentu itu orang tua paham,” ucap Retno.

“Nah, yang saya ngeri, belum tentu orang tua tahu anaknya demo. Karena situasinya sedang belajar dari rumah, maka peran orang tua menjadi penting dalam hal ini,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan puluhan remaja menjelang aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Puluhan remaja itu diamankan di sekitar Gedung DPR/MPR dan kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Beberapa dari remaja yang diamankan masih mengenakan seragam SMA. Pihak kepolisian menyebut mereka diamankan untuk mengantisipasi adanya ‘penumpang gelap’ dalam aksi buruh.

“Kalau yang diamankan tadi memang bukan massa dari buruh juga, kita sedang memeriksa. Kita tidak mau buruh ini ditumpangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk bikin rusuh Jakarta,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

(azr/dhn)

Terima kasih telah membaca artikel

Remaja Diamankan Polisi Diduga Akan Ikut Demo, KPAI Singgung Peran Orang Tua