Relawan Satgas COVID-19 Diminta Awasi Prokes Warga Saat Idul Adha

Jakarta

Relawan Satgas COVID-19 menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi dan menyosialisasikan upaya penanganan pandemi. Di momen Idul Adha 1442 Hijriah, para relawan diminta untuk mengawasi dan mengingatkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dalam beribadah.

Untuk membekali pengetahuan para relawan, BKR Satgas COVID-19 menggelar webinar bertajuk ‘Relawan Berperan: Menegakkan Protokol Ibadah Idul Adha di Era Pandemi’ Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini mengundang Koordinator Tim Pakar Satgas COVID-19 Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD., dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa KH. DR. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A sebagai narasumber utama.

Acara ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan dan Ketua BKR Satgas COVID-19 Andre Rahadian.

Ketua Badan Koordinasi Relawan Satgas COVID-19 Andre Rahadian menerangkan para relawan turun ke lapangan, untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan aman dari penularan COVID-19.

“BKR Satgas COVID-19 terus menunjukan komitmen untuk menjadi wadah pergerakan relawan dalam menuntaskan COVID-19 dengan tindakan pentahelix, di antaranya dalam momen Hari Raya Iduladha 1442 H. Mari seluruh relawan dan masyarakat bergerak bersama menjalankan dan mensosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk terus berjalan agar khidmat Idul Adha tetap bisa kita rasakan,” ungkap Andre dalam acara webinar, Minggu (18/7/2021).

Sementara itu, Lilik Kurniawan berharap para relawan dapat terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan kepatuhan masyarakat perlu ditingkatkan agar lonjakan kasus usai hari raya tidak terulang.

“Jangan sampai kelalaian penanggulangan COVID-19 pada Hari Raya Idul Fitri yang lalu terjadi kembali. Selanjutnya, mari mengusung kegiatan relawan bantu warga dengan memberikan perhatian dan bantuan bagi mereka yang terpapar COVID-19. Pesan saya yang terakhir adalah mari bijak dalam bermedsos, sampaikan konten edukasi positif yang membawa harapan dan jauhi berita menyesatkan atau hoax,” papar Lilik.

Pada kesempatan itu, Prof. Wiku Adisasmito memaparkan berdasarkan pengalaman sebelumnya, usai liburan panjang, terutama liburan yang menyangkut hari besar keagamaan terjadi lonjakan angka kasus COVID-19 dalam jangka waktu dua hingga tiga minggu setelahnya.

“Ditambah sekarang masuk varian delta, sebuah mutasi virus yang kesempatan penularannya sangat cepat. Maka dari itu, Satgas Bersama Pemerintah tidak ragu untuk membuat peraturan untuk membatasi kegiatan dan mobilitas masyarakat yang berpotensi memunculkan kerumunan dan meningkatkan potensi penularan angka COVID-19 yang diterapkan selama tanggal 18-25 Juli 2021,” jelasnya.

Wiku menerangkan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang menjelaskan mengenai berbagai ketentuan ibadah dalam penyelenggaraan malam takbiran, Salat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H yang mengacu pada kondisi pemberlakuan PPKM Darurat di berbagai wilayah Jawa dan Bali.

KH. DR. Asrorun Ni’am Sholeh menerangkan, kebijakan yang ditetapkan pemerintah harus dipandang dengan kondisi faktual di daerah yang bersangkutan. Pemerintah memberikan respon melalui penerapan level asesmen daerah yang berbeda satu sama lain, sebagai skala prioritas penerapan kebijakan.

KH. Asrorun Niam juga mengingatkan pentingnya pemilihan diksi dalam menyampaikan regulasi penanganan pandemi. Ia mencontohkan, dalam sosialisasi perlu ditekankan PPKM Darurat tidak menghalangi pelaksanaan ibadah Idul Adha dan ibadah keseharian di tengah masyarakat, hanya caranya saja yang berbeda.

“Perlu ditekankan bahwa tidak ada ibadah yang dihentikan atau dilarang dalam kondisi penerapan kebijakan ini, hanya caranya saja yang disesuaikan dan diadaptasi dalam kondisi pandemi ini. Hal ini adalah keseimbangan antara menjaga tegaknya agama dengan tetap mengikuti kaidah keagamaan namun di titik lain tetap berkomitmen menjaga jiwa di dalam pelaksanaan aktivitas ibadah dengan tidak menyebabkan kerugian bagi orang lain,” papar Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa ini.

(ega/ega)

Terima kasih telah membaca artikel

Relawan Satgas COVID-19 Diminta Awasi Prokes Warga Saat Idul Adha