Shopee Affiliates Program

Rektor UNS Ke Ortu Korban Diksar Menwa: Kami Dukung Proses Hukum Tersangka

Solo

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho, mendatangi rumah orang tua Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa yang tewas dalam Diksar Menwa UNS. Dia berjanji akan mendukung proses hukum yang sedang ditangani polisi.

Jamal mengunjungi kediaman keluarga Gilang di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan, Karanganyar, Sabtu (6/11/2021). Sejumlah teman kampus Gilang juga turut hadir.

Kepada orang tua Gilang, Jamal mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus sepenuhnya kepada kepolisian. Dia pun mendukung kepolisian menangani kasus secara transparan.

“Sikap UNS sangat jelas, yaitu mendukung upaya pengusutan dan penyelesaian kasus ini agar kebenaran dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak. Oleh karena ini, UNS sangat mendukung dan kooperatif dengan upaya pengusutan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Jamal seperti dalam keterangan tertulis UNS yang diterima detikcom, Sabtu (6/11/2021).

Sementara itu, ayahanda Gilang Endi Saputra, Sunardi menyambut baik komitmen Rektor UNS tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi gelar perkara yang dilakukan oleh Polresta Solo dan Polda Jateng serta sudah ditetapkan siapa tersangkanya,” kata Sunardi.

Selanjutnya Jamal dan rombongan menyempatkan diri berziarah ke makam Gilang yang lokasinya tak jauh dari rumah orang tua Gilang.

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat mengikuti Diksar Menwa UNS, Solo. Berdasarkan gelar perkara, pada Jumat (5/11) polisi menetapkan dua panitia sebagai tersangka yakni NFM dan FPJ.

Pada hari ini, Sabtu (6/11) NFM dan FPJ resmi ditahan oleh kepolisian dan ditahan di di Mapolresta Solo dengan tujuan mempermudah pemeriksaan keduanya.

(mbr/mbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Rektor UNS Ke Ortu Korban Diksar Menwa: Kami Dukung Proses Hukum Tersangka