Razia Prokes di Tempat Karaoke di Serpong, 1 Pengunjung Positif Narkoba

Jakarta

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Razia kali ini menyasar dua lokasi tempat karaoke.

Tempat karaoke ‘Baleku’ di Serpong, Tangerang Selatan, saat didatangi petugas Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, belum tutup. Beberapa ruangan karaoke terisi pengunjung yang tengah menikmati fasilitas di tempat tersebut.

Razia protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Beberapa pengunjung kemudian diminta tes urine di lokasi.

“‘Kamu dapat izin siapa operasi karaoke saat sekarang ini?,” tanya Mukti kepada General Manager Baleku di lokasi.

General manager tersebut tampak membisu. Dia tidak mampu menjawab pertanyaan petugas terkait izin operasional tempat tersebut.

Sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu pun turut dimintai keterangan. Petugas memeriksa identitas serta tes urine dari para pemandu lagu di lokasi.

Temuan serupa juga didapati di ‘Executive Karaoke’ yang berada persis di seberang Baleku Karaoke. Petugas menemukan tempat tersebut beroperasi dan melanggar aturan jam operasional protokol kesehatan.

Dari tes urine di lokasi tersebut, polisi mendapatkan satu orang yang diketahui positif sabu.

“Dari tes urine di tempat ini kita temukan satu perempuan inisial D yang positif sabu. Sekarang kita bawa ke Polda Metro untuk dimintai keterangan,” beber Mukti.

Usai dirazia petugas, para pengunjung di dua lokasi tersebut pun segera diminta membubarkan diri. Sejumlah barang bukti minuman keras di lokasi pun akan turut disita petugas.

(ygs/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Razia Prokes di Tempat Karaoke di Serpong, 1 Pengunjung Positif Narkoba