Raden Indrajana Tersangka KDRT Minta Penahanan Ditangguhkan, Ini Alasannya

Raden Indrajana Tersangka KDRT Minta Penahanan Ditangguhkan, Ini Alasannya

Jakarta

Tim pengacara Raden Indrajana Sofiandi (RIS) hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pihaknya mengatakan salah satu alasan penangguhannya adalah faktor kesehatan.

“Kalau penangguhan penahanannya itu tentu itu salah satu faktornya. Karena kemarin kan habis menjalani operasi, ya itu salah satu pertimbangannya ya, bukan faktor utamanya,” ” kata kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia, kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Hendri mengatakan penangguhan penahanan juga dilakukan karena Indrajana masih memiliki tanggung jawab untuk menafkahi anak-anaknya.


“Selain itu dia sebagai pencari nafkah. Beliau juga sebagai tulang punggung keluarga, harus membiayai anak anaknya juga dan ya anak-anak dari pernikahan sebelumnya juga kan masih tanggung jawab beliau,” ujarnya.

Selain itu, pengacara meminta polisi menangguhkan penahanan Raden Indrajana dengan pertimbangan lainnya, karena Raden Indrajana dianggap tak mungkin mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.

“Menghilangkan alat bukti juga beliau tidak mungkin, karena alat buktinya sudah diserahkan semua oleh saksi. Apalagi karena Pak Indra tidak tinggal lagi dan tidak mau tinggal lagi. Jadi tidak mungkinlah mengulangi perbuatannya itu. Makanya kita mengajukan penangguhan penahanan itu,” bebernya.

Raden Indrajana Ditahan

Sebelumnya Polisi menetapkan Raden Indrajana Sofiandi sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap kedua anaknya. Terkini, Raden Indrajana sudah ditahan di kasus tersebut.

“Sudah ditahan dia (Indrajana),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada detikcom, Senin (23/1).

Nurma mengatakan Indrajana ditahan seusai pemeriksaan setelah sebelumnya sempat mangkir.

“Dia sudah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Nurma belum merinci sejak kapan dan hingga kapan penahanan tersebut dilakukan. Pihaknya akan segera menggelar jumpa pers terkait perkara tersebut. Namun penahanan ini dilakukan setelah Indrajana beberapa kali absen pemeriksaan polisi dengan alasan sakit.

(mea/mea)

Terima kasih telah membaca artikel

Raden Indrajana Tersangka KDRT Minta Penahanan Ditangguhkan, Ini Alasannya