Shopee Affiliates Program

Puluhan Pemuda Diamankan Polisi Saat Kedapatan Beli Pil Setan di Garut

Garut

Polisi mengamankan puluhan remaja dan seorang penjual pil setan. Mereka diamankan setelah kedapatan bertransaksi jual-beli obat terlarang.

Jajaran Tim Sancang Polres Garut menggerebek sebuah rumah yang dicurigai tempat transaksi minuman keras dan obat-obatan terlarang di kawasan Kecamatan Balubur Limbangan pada Minggu (7/11) malam.

“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi obat-obatan terlarang serta minuman keras di kawasan tersebut. Setelah ditelusuri ternyata ada,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Maolana kepada wartawan, Selasa (11/9/2021).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan FA (28). FA diketahui merupakan pemilik rumah dan tukang dagang miras serta obat terlarang di wilayah tersebut.

“Pengakuannya dia sudah empat bulan terakhir menjual barang haram itu,” katanya.

Maolana mengatakan, saat melakukan penggeledahan, datang puluhan orang, rata-rata remaja yang hendak membeli obat-obatan terlarang dan miras. Apes! Mereka akhirnya ikut diamankan.

“Rata-rata remaja. Ada 4 anak di bawah umur,” ucap Maolana.

Polisi kemudian langsung menggiring puluhan orang itu ke Mako Polres Garut. Dari tangan tersangka FA, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan pil setan jenis trihexypenidyl dan hexymer. Ada juga puluhan botol miras dan tembakau sintetis yang berhasil disita.

FA dijerat polisi dengan hukuman penyalahgunaan obat. Sedangkan 20 pemuda yang diamankan dibina dan rencananya akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.

“Kami jerat Pasal 196, 198 UU 36 Tahun 2009 Jo Pasal 83 UU 36 2014 tentang Kesehatan dan Tenaga Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tutup Maolana.

(mud/mud)

Terima kasih telah membaca artikel

Puluhan Pemuda Diamankan Polisi Saat Kedapatan Beli Pil Setan di Garut