Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia Malam Tahun Baru di Malang

Malang –
Puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia di malam tahun baru. Mereka terciduk saat menginap di beberapa hotel di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Razia digelar oleh personel gabungan dari Satpol PP, Polri-TNI sejak Kamis (31/12/2020) pukul 10.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, dini hari tadi. Sasarannya adalah warung, kafe, losmen serta hotel.
Kasatpol PP Pemkab Malang, Nazaruddin Hasan mengatakan, operasi itu merupakan upaya penegakan terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor 736/24068/013.4/2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan libur akhir tahun baru 2021 di Jawa Timur.
“Operasi kemarin menyasar tempat-tempat usaha mengundang kerumunan orang. Seperti warung, kafe, losmen dan hotel. Ada puluhan pasangan bukan suami istri ditemukan menginap di beberapa hotel,” kata Nazaruddin saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/1/2021).
Menurut Nazaruddin, pengecekan tamu hotel ini khusus kepada warga luar kota, yang wajib melengkapi diri dengan keterangan non reaktif rapid test atau negatif rapid antigen.