Puan Geleng-geleng Ditanya Soal Hak Angket dan UU MD3 Masuk Prolegnas

Jakarta

Ketua DPR RI Puan Maharani kembali merespons soal wacana hak angket di DPR RI yang sempat mengemuka. Puan merespons hal itu dengan menggelengkan kepalanya.

Momen Puan menggelengkan kepala terjadi saat konferensi pers usai rapat penutupan sidang paripurna, Kamis (4/4/2024). Puan mulanya ditanya terkait UU MD3 yang masuk dalam Prolegnas.

“Nggak ada itu,” ujar Puan di Gedung DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puan tampak mengerakkan kepalanya kala ditanyai soal UU MD3. Ia kemudian mengarahkan kepala ke kiri dan ke kanan saat wartawan bertanya perihal hak angket.

Hal tersebut juga dilakukan Puan untuk menjawab pertanyaan apakah PDIP juga membahas hak angket di internal.


ADVERTISEMENT

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya juga berbicara soal hak angket DPR terkait pilpres yang masih belum bergulir. Hasto mengungkap alasan belum bergulirnya hak angket karena adanya tekanan-tekanan hukum.

“(Ibu Megawati lama putuskan angket) bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada juga yang takut. Kita juga maklum, tapi kita diajarkan untuk tidak takut,” kata Hasto dalam diskusi ‘Sing Waras Sing Menang’ yang disiarkan secara daring, Sabtu (30/3).

Menurut Hasto, hak angket dinilai menjadi hal yang menakutkan bagi pemerintah sehingga ada upaya-upaya yang tengah dilakukan. Hasto mengungkap upaya tersebut yakni pengambilalihan PPP hingga kursi Ketua DPR RI oleh Golkar.

(dwr/gbr)

Terima kasih telah membaca artikel

Puan Geleng-geleng Ditanya Soal Hak Angket dan UU MD3 Masuk Prolegnas