
PT KAI Tertibkan Lokalisasi Gunung Antang Jaktim 30 Agustus

Jakarta –
PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menerbitkan surat peringatan (SP) ketiga penertiban lokalisasi Gunung Antang, Jakarta Timur, besok. Lokalisasi Gunung Antang akan dibangun proyek jalur dobel ganda (double double track) Manggarai-Cikarang.
“Besok akan diterbitkan SP 3,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Setelah diterbitkan surat peringatan ketiga, pihak KAI berencana melakukan penertiban di area lokalisasi tersebut pada tanggal 30 Agustus. Sekitar 120 bangunan yang akan ditertibkan.
“Rencana tanggal 30 (Agustus) akan dilakukan penertiban bersama dukungan dari wali kota Jakarta Timur, Polres dan Dandim,” katanya.
Alasan penertiban terkait status penempatan bangunan yang ilegal. Pasalnya, lokasi tersebut akan digunakan untuk pengembangan jalur kereta.
“Untuk sekarang digusur untuk penertiban karena penempatan ilegal,” katanya.
Sosialisasi kepada penghuni lokalisasi di Gunung Antang juga sudah dilakukan sejak lama. Hingga kini, pihak KAI masih terus lakukan sosialisasi.
“Sosialisasi kan sudah lama. Penerbitan surat pemberitahuan juga sudah merupakan sosialisasi. Kemudian surat peringatan, sosialisasi langsung,” sebut Eva.
Sebelumnya, pihak KAI telah menerbitkan surat peringatan kedua kepada warga lokalisasi Gunung Antang. Masih ditemukan warga yang tidak terima dengan penertiban ini.
“Ya pasti ada saja yang keberatan. Tapi itukan penempatan ilegal. Memang tidak seharusnya ada di sana,” ujar Eva.
(rfs/rfs)
PT KAI Tertibkan Lokalisasi Gunung Antang Jaktim 30 Agustus
