Proyek Tiga Pilar di Kuansing Riau Mangkrak 5 Tahun, Bupati Diperiksa Jaksa

Kuantan Singingi

Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memeriksa mantan Bupati Sukarmis dan Bupati terpilih, Andi Putra. Pemeriksaan terkait penyimpangan dana dan mangkraknya proyek tiga pilar.

Kepala Kejari Kuansing Hadiman menyebut pemeriksaan mulai dilakukan pukul 10.00-15.00 WIB. Sukarmis datang lebih dahulu dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di proyek tahun 2014 silam.

“Ada 30 pertanyaan kepada Sukarmis dan 18 pertanyaan kepada Andi Putra. Semua keterangannya soal kasus tiga pilar,” kata Kajari Hadiman, Kamis (20/5/2021).

Kepada penyidik, Andi Putra mengatakan untuk kasus pembangunan pasar modern tahun 2014 dirinya bukan sebagai ketua Banggar. Sedangkan ketua Banggar saat itu adalah Muslim.

“Andi putra mengaku jadi ketua Banggar ruang pertemuan hotel Kuansing. Untuk itu Senin depan kami jadwalkan pemeriksaan terhadap Muslim sebagai saksi,” katanya.

Pemeriksaan Muslim sebagai saksi dalam penelusuran kasus pasar modern ini. Oleh sebab itu, Hadiman berharap Muslim akan datang dan memberikan keterangan terkait proyek yang dikenal 3 pilar, yakni kampus UNIKS, hotel dan pasar modern.

”Mudah-mudahan Muslim bisa datang dan memberikan data, fakta dan misteri kasus pembangunan tiga pilar. Khususnya pasar modern ini, karena setelah ini kami akan panggil kembali Zulkifli untuk memperkuat data,” katanya.

Hadiman menyebut selain Sukarmis dan Andi Putra pihaknya juga berencana akan memanggil seluruh anggota DPRD pada periode 2014-2015. Di mana pada masa itu proyek tiga pilar berjalan dan mangkrak.

“Jadi ada tiga proyek besar di Kuansing dan mangkrak. Ini sudah sejak 2014 tak selesai, 2014 tak selesai, tapi anggaran terus dikucurkan. Maka semua anggota DPRD periode itu kita akan panggil juga,” katanya.

Diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Modern, Universitas Kuantan Singingi (UNIKS) dan hotel Kuansing mangkrak sejak dikerjakan 2014 lalu. Adapun anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk kampus UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing anggarannya Rp 51 Miliar dan Rp 41 Miliar. Namun, proyek mangkrak itu sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 masing-masing Rp 5 Miliar untuk pasar, Rp 8 Miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 Miliar untuk UNIKS.

(ras/isa)

Terima kasih telah membaca artikel

Proyek Tiga Pilar di Kuansing Riau Mangkrak 5 Tahun, Bupati Diperiksa Jaksa