Pria Ini Rela Menginap di Mal Sukabumi untuk Curi Sepatu-Baju

Sukabumi –
Pria inisial M (31) rela menginap di salah satu mal Kota Sukabumi untuk mencuri sepatu dan baju. Ia tak berkutik saat disergap petugas pusat perbelanjaan itu.
Kapolsek Citamiang Resor Sukabumi Kota Iptu Suwaji mengatakan M ditangkap pada Jumat (14/8/2020) pagi, pukul 09.00 WIB. “Kita mengamankan sejumlah bukti berupa baju, kaus kaki dan sepatu. Selain itu, kita juga amankan telepon genggam,” kata Suwaji kepada detikcom, Jumat (14/8/2020).
Menurut Suwaji, M diduga sudah merencanakan aksinya. Lalu, pada Kamis (13/8), pria itu menyelinap di balik salah satu mesin permainan di area anak. Setelah pusat perbelanjaan ini sepi, ia mulai melancarkan aksinya.
“Masuk dan bersembunyi sekitar pukul 17.30 WIB (Kamis). Ia menginap semalaman menunggu situasi sepi. Setelah aman, dia mulai mengambil baju dan sepatu. Setelah itu dia berusaha mencari jalan keluar,” tutur Suwaji.
Pelaku diduga kesulitan membuka pintu lantaran seluruh pintu mal dipasangi gembok. Setelah membongkar gembok, ia sempat berada di area luar mal. Namun gerak-gerik M diketahui petugas keamanan.
“Si pelaku akhirnya tertangkap. Kita masih menggali keterangan dari si pelaku ini,” ucap Suwaji.
Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.
(sya/bbn)