
Pria Ini Racun Adik Ipar, Terancam Bui Seumur Hidup

Sarbini (43) terancam hukuman penjara seumur hidup. Dia tersangka tunggal karena meracun Hani Dwi Susanti (32), warga Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten. Sarbini merupakan kakak ipar, Sigit Nugroho (39), suami Hani. Persoalan keluarga jadi pemicu aksi kriminal tersebut.
Terima kasih telah membaca artikel
Pria Ini Racun Adik Ipar, Terancam Bui Seumur Hidup
