Pria di Kota Batu yang Todongkan Pistol Pernah Tembak Polisi

Batu

Seorang pria di Kota Batu terekam CCTV menodongkan pistol di Jalan Raya Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji. Monang Sihombing (50), warga Kecamatan Bumiaji itu juga pernah menembak polisi.

“Tersangka merupakan residivis karena kasus penganiayaan terhadap anggota polisi Polres Malang Kota tahun 1998,” ungkap Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dalam konferensi pers di mapolres, Jumat (14/1/2022).

Dalam kasus itu, Monang dihukum pidana penjara selama tujuh tahun di Lapas Klas I Lowokwaru, Kota Malang. Korban mengalami luka di bagian leher setelah ditembak oleh tersangka.

Polres Batu tengah melakukan uji balistik terhadap senjata api rakitan yang dimiliki oleh pelaku. Apakah senpi jenis revolver colt tersebut sudah pernah digunakan apa belum.

“Hasil observasi yang sudah dilakukan, untuk senpi revolver colt rakitan pernah diledakkan dari bau mesiu di larasnya. Senjata itu telah dimodifikasi dan pelurunya bisa meledak seperti pabrikan,” beber Yogi.

Kepada polisi, tersangka mengaku memiliki senpi setelah membeli dari seseorang setahun lalu. Transaksi dilakukan secara Cash On Delivery (COD) dengan harga Rp 1,2 juta.

“Senpi dibeli seharga Rp 1,2 juta dari seseorang. Alasan memiliki senpi untuk koleksi dan jaga diri,” ungkap Yogi.

Monang ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Batu pada Kamis (13/1). Dari tangan Monang, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni motor Suzuki Smash N-5342-JH, dan senjata revolver colt detektif air gun yang telah dimodifikasi menjadi senjata revolver colt rakitan, untuk mesiu 2,2 milimeter.

Terima kasih telah membaca artikel

Pria di Kota Batu yang Todongkan Pistol Pernah Tembak Polisi